Usut Selisih Uang Amplop, Ajudan Raja Juli hingga Polisi Masuk Bidikan KPK

Sedang Trending 49 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil sejumlah pihak nan terlibat dalam pengembalian uang amplop oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Ajudan Menteri Kehutanan (Menhut) hingga pihak Polres Kuansing turut masuk dalam bidikan KPK mengenai hilangnya duit sebesar 2.000 dolar Singapura dari sampulsurat pemberian Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Menhut Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan interogator tetap konsentrasi mengusut keberadaan duit tersebut. Dari total 14 ribu dolar Singapura nan diberikan, hanya 12 ribu dolar Singapura nan dikembalikan.

"Selisih 2.000 dolar Singapura itu tentu kelak interogator bakal telusuri, bakal dalami kepada pihak-pihak nan diduga mengetahui kenapa ada selisih antara pemberian dan pengembalian tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Karena itu, kata dia, tim interogator membuka kesempatan untuk meminta keterangan para pihak nan terlibat dalam pengurusan pengembalian duit dalam sampulsurat tersebut.

Termasuk Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana hingga ajudan menteri, dua pihak nan diduga terlibat dalam pengembalian sampulsurat tersebut. Jika keduanya terbukti mengetahui proses pemberian dan pengembalian sampulsurat itu, maka KPK berencana melakukan pemanggilan pemeriksaan.

"Penyidik tentunya juga terbuka kemungkinan untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak nan mengetahui proses pengembalian dari duit tersebut," jelas Budi.

Tapi, Budi menolak untuk menyebut nama pihak nan bakal dipanggil tim interogator KPK. Ia hanya meminta publik menanti perkembangan kasus ini dan biarkan tim bekerja terlebih dabulu.

"Terkait dengan spesifik pihak siapa saja nan bakal dipanggil, tentu kelak kita tunggu perkembangannya, nan tentunya interogator memerlukan keterangan untuk melakukan pendalaman berangkaian dengan proses pengembalian nan dilakukan oleh Pak Menteri kepada pihak-pihak di Pemerintah Kabupaten Kuansing ya, terutama soal jumlah pengembalian nan ada gap, ada selisih dari jumlah nan diberikan," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita