Usut Kematian Sutrimo Secara Transparan, Keluarga Resmi Buat Laporan Polisi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Usut Kematian Sutrimo Secara Transparan, Keluarga Resmi Buat Laporan Polisi Proses pemindahan korban Sutrimo ke rumah sakit.(Media Sosial X)

KELUARGA almarhum Sutrimo, resmi menempuh jalur norma ke Polresta Banyumas guna mendapatkan kepastian norma mengenai penyebab meninggalnya Sutrimo. Laporan resmi tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Kuasa norma keluarga, Aan Rohaeni, menjelaskan bahwa langkah norma ini diambil guna meredam simpang siur info nan berkembang liar di tengah masyarakat dan lingkungan sekitar Desa Wlahar.

"Prinsipnya family hanya minta kepastian norma mengenai meninggalnya kerabat Sutrimo. Wajar alias tidak, hanya itu saja," kata Aan melalui keterangannya, Minggu (9/8/2026) malam.

Aan membeberkan bahwa sejak awal jenazah tiba di rumah duka, pihak family sebenarnya tidak menemukan tanda-tanda mencurigakan dan telah mengikhlaskan kepergian almarhum. Namun, keputusan untuk melapor ke polisi diambil usai pembahasan family selama dua hari demi mendapat kejelasan transparan dari abdi negara penegak hukum. Keluarga juga tidak menunjuk pihak alias sosok tertentu sebagai terlapor.

"Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain, semuanya diserahkan kepada penyidik," lanjut Aan.

Keluarga pun mengimbau publik serta media massa untuk tidak memperkirakan alias menarik konklusi awal sebelum proses penyelidikan resmi kepolisian rampung.

Anggota family almarhum, Abi, menegaskan bahwa pihak family menyatakan siap bersikap kooperatif andaikan interogator kepolisian memerlukan tindakan norma lanjutan seperti ekshumasi (pembongkaran makam) dan otopsi jenazah.

Sementara itu, kakak tiri almarhum, Tukim, menyampaikan bahwa family sebelumnya telah menerima peralatan pribadi KTP, duit santunan sebesar Rp20 juta, serta surat keterangan dari rumah sakit, sedangkan telepon genggam (ponsel) milik almarhum Sutrimo dilaporkan belum diterima keluarga.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berbareng Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyelidiki penemuan jenazah kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan sebuah klinik kecantikan di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, tim interogator tengah mengumpulkan keterangan saksi serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area letak kejadian.

"Kita olah TKP tadi. Begitu dapat informasi, lenyap cek TKP, terus kita mencoba mencari info di sekitaran TKP, saksi, dan CCTV," ujar Iskandarsyah saat dihubungi, Minggu (26/7/2026).

Berdasarkan pantauan di letak pada Minggu (26/7) malam, garis polisi telah terpasang membentang di area depan klinik kecantikan tersebut. Bagian dalam klinik tampak ditutupi gorden gelap tanpa aktivitas manusia, dengan kondisi lampu bagian dalam padam dan lampu bagian luar tetap menyala.

Berdasarkan info nan beredar, korban ditemukan tidak sadarkan diri dengan kondisi mulut berbusa pada Kamis (23/7/2026). Korban sempat dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

(P-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia