KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong, Sita Sejumlah Dokumen hingga Barang Elektronik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |12:14 WIB

KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong, Sita Sejumlah Dokumen hingga Barang Elektronik

KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga letak nan berada di Bengkulu dan Rejang Lebong. Penggeledahan tersebut berjalan pada 5-7 Agustus 2026.

"Dalam lanjutan pengembangan investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (9/8/2026).

“Bahwa pada pekan ini, hari Rabu-Jum'at, interogator melakukan serangkaian aktivitas penggeledahan di tiga lokasi,”lanjutnya.

Di Bengkulu, letak nan disasar adalah rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sementara di Rejang Lebong, menyasar rumah pihak swasta.

"Dari hasil penggeledahan, interogator melakukan penyitaan terhadap arsip dan peralatan elektronik nan diduga mengenai perkara tersebut," ujarnya.

Diketahui, KPK mengembangkan investigasi kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. KPK juga menggeledah sejumlah lokasi.

Rangkaian penggeledahan dilakukan di instansi dan pihak swasta di bagian perangkat kesehatan dan pengelolaan limbah. Rumah lainnya nan turut menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu. KPK menyita peralatan bukti duit tunai senilai Rp4 miliar. Barang bukti elektronik juga turut disita.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com