Usut Kasus Samin Tan, Kejagung Geledah Kantor Pelabuhan Palangkaraya dan Banjarmasin

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Usut Kasus Samin Tan, Kejagung Geledah Kantor Pelabuhan Palangkaraya dan Banjarmasin

Kejagung (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di dua Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mengenai kasus korupsi tambang terlarangan nan melibatkan pengusaha Samin Tan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan aktivitas tersebut dilakukan di KSOP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan KSOP Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

“Benar, (penggeledahan) di Kalsel dan Kalteng (Banjarmasin dan Palangkaraya),” kata Syarief, Rabu (1/4/2026).

Syarief menuturkan penggeledahan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026, sejak siang hingga malam hari. Dalam tindakan penggeledahan itu, interogator menyita arsip pelayaran dari kapal milik tersangka Samin Tan.

Menurutnya, kapal-kapal itu diduga menjadi sarana ekspor hasil tambang terlarangan Samin Tan nan dilakukan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) sejak tahun 2017 hingga 2025.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com