Rohman Wibowo
, Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2026 |21:05 WIB

OJK Ingatkan Industri Multifinance Soal Dampak Kenaikan Suku Bunga. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri pembiayaan (multifinance) untuk mewaspadai potensi tekanan terhadap profitabilitas akibat tren kenaikan suku kembang dunia maupun domestik. Tekanan margin kembang tersebut bakal lebih terasa pada portofolio pembiayaan nan mengangkat skema kembang melayang-layang alias floating rate.
Adapun Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21–22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku kembang Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku kembang Lending Facility sebesar 6,50 persen.
OJK meminta para pelaku industri merumuskan strategi mitigasi nan kuat untuk mengantisipasi pembengkakan biaya dana. Penguatan fondasi operasional internal juga perlu dilakukan agar keahlian finansial perusahaan tetap terjaga hingga akhir tahun.
"Kenaikan suku kembang berpotensi menekan profitabilitas industri, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate, sehingga perusahaan perlu memperkuat manajemen risiko, tata kelola, serta penerapan prinsip kehati-hatian," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Meskipun dibayangi ketidakpastian suku bunga, keahlian finansial industri pembiayaan per Juni 2026 secara umum tetap mencatatkan keahlian positif. Sektor ini membukukan untung bersih operasional sebesar Rp12,75 triliun, tumbuh 15,72 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·