Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Travel

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 14 April 2026 |16:05 WIB

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Travel

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Travel (Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji dari latar belakang biro travel haji. Hari ini, terdapat lima petinggi travel haji nan dipanggil. 

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK mengenai kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Saksi nan dipanggil adalah Fatma Kartika Sari selaku Direktur Utama PT Gadika Expressindo; Sulistian Mindri selaku General Manager PT Gaido Azza Darussalam; Merisdel Muslim selaku Direktur Utama PT Garuda Abadi; Rinnu Hidayati selaku Direktur PT Manajemen Qolbu Tauhiid; dan Fadli Akbar Sani selaku Direktur PT Global Wisata Idaman. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya. 

Belum diketahui materi apa nan bakal didalami  tim interogator KPK dari keterangan lima saksi tersebut. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com