Usai Unila dan Unsoed, KPK Bidik Korupsi Penerimaan Maba di Kampus Lain

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pengondisian dalam penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan praktik tersebut diduga tetap ditemukan di sejumlah perguruan tinggi lainnya.

“Dugaan praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun Unsoed, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga plural terjadi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Karena itu, KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan andaikan mengetahui adanya dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi lain.

Budi mengatakan laporan nan masuk bakal terlebih dulu ditelaah dan dianalisis untuk menentukan langkah penanganan nan tepat.

“KPK tentu bisa masuk ketika ada suatu dugaan tindak pidana korupsi nan terjadi di lokus lainnya alias di kampus-kampus lainnya,” ujarnya.

“Nanti ditelaah dan dianalisis mengenai tindak lanjutnya seperti apa ya, dan gimana pendekatan nan dilakukan oleh KPK kelak berjuntai dari persoalan nan disampaikan oleh masyarakat,” sambungnya.

Selain mendorong masyarakat melapor, KPK meminta perguruan tinggi membenahi sistem penerimaan mahasiswa baru. Perbaikan tersebut dinilai kudu dilakukan secara konkret dan tidak sebatas deklarasi komitmen.

“Tentunya dengan langkah-langkah nan nyata. Tidak berakhir di komitmen, tetapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan,” kata Budi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita