
Mayat Mutilasi (foto: freepik)
JAKARTA - Polisi mengungkap pengakuan Saepul (26), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap laki-laki berinisial K (51) di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok.
Usai menghabisi nyawa korban dan memutilasi jasadnya, Saepul mengaku membuang peralatan bukti berupa pisau serta baju korban untuk menghilangkan jejak.
Saepul mengaku membuang pisau nan digunakan untuk menusuk, menggorok, sekaligus memutilasi korban berbareng baju milik korban ke tempat sampah di pinggir jalan area Pitara, Depok.
"Pisau sama baju korban saya buang ke tempat sampah di pinggir jalan area Pitara," ujar Saepul saat diinterogasi polisi usai ditangkap di Pandeglang, Banten, Kamis (6/8/2026).
Sebelumnya, Saepul mengaku nekat membunuh korban setelah emosi lantaran ditampar. Menurut pengakuannya, korban sempat datang ke rumah kontrakannya di Cipayung, Depok, untuk menemaninya mengobrol.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·