Jakarta, CNN Indonesia --
Universitas Pertahanan (Unhan) mengizinkan kadet mahasiswa S-1 dan D-3 putri Muslim menggunakan hijab dalam aktivitas pendidikan dan latihan di lingkungan kampus.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unhan RI Nomor SE/201/VIII/2026 tentang Penggunaan Hijab bagi Kadet Mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim Putri di Lingkungan Universitas Pertahanan RI. Surat info tersebut diteken pada 24 Agustus lalu.
Dalam surat info itu disebutkan, dalam rangka menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari Kode Kehormatan Kadet Mahasiswa, Kadet diarahkan untuk menjadi insan nan berakidah sesuai kepercayaan keyakinan masing-masing, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu menjalankan ibadah dan pembinaan mental juga secara tegas ditetapkan sebagai salah satu kewenangan Kadet selama menjalani Pendidikan di Unhan.
"Dengan demikian disampaikan bagi Kadet Mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim Putri diizinkan menggunakan hijab di semua aktivitas pendidikan dan latihan Unhan RI," dikutip dari edaran, Rabu (26/8).
Penggunaan hijab bagi kadet putri Muslim mempunyai sejumlah ketentuan. Di antaranya menggunakan hijab berwarna hitam pada seragam busana dinas.
Menggunakan hijab dengan rapi, tidak mengganggu keamanan dan tidak menghalang operasional pendidikan dan latihan.
"Hijab berwarna hitam pada poin 2a hanyalah sementara sampai dengan design hijab resmi ditetapkan oleh Unhan RI," dikutip dari surat.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait membenarkan adanya info itu.
Ia mengatakan surat info tersebut resmi dikeluarkan oleh Universitas Pertahanan RI sebagai tindak lanjut pengarahan Menteri Pertahanan dan penjelasan resmi Kemhan sebelumnya mengenai penggunaan hijab bagi Kadet wanita Muslim.
Rico menjelaskan melalui surat info tersebut ditegaskan bahwa Kadet Mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim putri diizinkan menggunakan hijab dalam seluruh aktivitas pendidikan dan latihan di Unhan RI.
"Untuk sementara hijab nan digunakan berwarna hitam, dikenakan secara rapi, tidak mengganggu keamanan serta tidak menghalang aktivitas pendidikan dan latihan. Ketentuan ini bertindak sampai kreasi hijab resmi Unhan ditetapkan," kata Rico.
(yoa/isn)
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·