Unair: Mahasiswi Diduga Gelapkan Dana KIP-K Rp 103 Juta Janji Kembalikan Uang

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi Kampus Universitar Airlangga (UNAIR). Foto: Faiva Muriandini/Shutterstock

Seorang mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial YIP diduga menggelapkan biaya Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) milik sejumlah mahasiswa dengan nilai mencapai Rp 103 juta.

YIP diketahui merupakan mahasiswi Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi sekaligus menjabat Menteri Keuangan Airlangga Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026.

Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, mengatakan kasus tersebut telah ditangani secara internal. Mahasiswi nan berkepentingan disebut telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan biaya nan diduga disalahgunakan.

"Mahasiswi nan menyalahgunakan biaya ini sudah berjanji untuk mengembalikan dengan sistem berjenjang dan juga memberikan jaminan. Dia berjanji untuk bakal mengembalikan sebelum beliau lulus. Pihak kampus juga selalu mengawal jalannya proses ini," kata Pulung, Jumat (19/6).

kumparan post embed

Berawal dari Pelanggaran Administrasi

Pulung menjelaskan, dugaan penggelapan biaya tersebut terungkap setelah ditemukan persoalan manajemen dalam pengelolaan dan pengumpulan biaya organisasi.

Menurut dia, pihak kampus sekarang turut melakukan pendampingan terhadap organisasi nan menaungi para penerima danasiwa tersebut.

"Organisasinya legal. Jadi memang perkumpulan dari penerima beasiswa. Jumlah personil mahasiswa aktifnya ada empat angkatan," terangnya.

AUBMO sendiri merupakan organisasi nan beranggotakan mahasiswa penerima danasiwa di lingkungan Universitas Airlangga.

Petugas penukaran duit menghitung duit Rupiah di sebuah gerai penukaran mata duit di Jakarta (12/5/2026). Foto: Bay Ismoyo/AFP

Masih Didalami

Saat ini pihak kampus tetap mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran administratif dalam pengelolaan biaya organisasi.

Pulung menegaskan, andaikan dalam proses pendalaman ditemukan kesalahan manajemen maupun pelanggaran aturan, kampus bakal mengambil langkah tegas terhadap aktivitas organisasi tersebut.

"Kalau ada kesalahan manajemen bakal dihentikan," imbuhnya.

Hingga kini, Unair tetap mengawal proses pengembalian biaya dan pendalaman kasus nan melibatkan mahasiswi tersebut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan