UMKM Desa Pasanggrahan Dapat Bantuan Urus Sertifikasi Halal dan SPP-IRT untuk Tingkatkan Daya Saing Produk

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
UMKM Desa Pasanggrahan Dapat Bantuan Urus Sertifikasi Halal dan SPP-IRT untuk Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM Desa Pesanggrahan(MI/HO)

TIM Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengambil langkah nyata dalam memperkuat sektor ekonomi mikro di Kabupaten Serang.

Melalui serangkaian workshop dan pendampingan, tim akademisi ini membantu para pelaku UMKM di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, untuk memperoleh sertifikasi Halal serta Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Kegiatan nan berjalan pada Mei 2026 di Kantor Desa Pasanggrahan ini didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Tahun Pendanaan 2026.

Program ini secara unik menyasar personil Kelompok Wanita Tani (KWT) Sinar Mulya 2 dan KWT Tunas Harapan sebagai upaya memberikan agunan keamanan, kehalalan, dan legalitas usaha.

Ketua Tim Pengabdian Untirta sekaligus Dosen Fakultas Pertanian, Bayu Meindrawan, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan solusi konkret, bukan sekadar teori. Pihaknya berkomitmen memberikan asistensi penuh hingga pelaku upaya sukses menyiapkan arsip legalitas nan diperlukan.

“Pada tahap pendampingan ini, kami memfokuskan perhatian pada proses pengajuan sertifikasi Halal dan SPP-IRT. Mulai dari memberikan pemahaman mengenai persyaratan, membantu melengkapi dokumen, hingga mendampingi pelaku UMKM selama proses pengajuan,” jelas Bayu.

Dalam workshop tersebut, menghadirkan narasumber Hendy Suryandani, S.TP., M.Si., para peserta mendapatkan pengarahan intensif mengenai aspek teknis produksi. Materi nan disampaikan mencakup penyiapan identitas dan komposisi produk, penyusunan daftar bahan baku, hingga prosedur pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SPP-IRT melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Efektivitas program ini terlihat dari lonjakan pemahaman peserta nan sangat signifikan. Berdasarkan hasil pertimbangan tim pengabdian, terdapat peningkatan literasi mengenai pentingnya legalitas produk pangan sebagai berikut:

Indikator Pemahaman Sebelum Workshop Sesudah Workshop Peningkatan
Sertifikasi Halal 76,15% 97% 20,85%
Fungsi & Tahapan SPP-IRT 56,15% 92% 35,85%

Dengan kepemilikan sertifikasi Halal dan arsip SPP-IRT, produk-produk olahan dari Desa Pasanggrahan diharapkan tidak hanya memenuhi standar keamanan pangan nasional, tetapi juga mempunyai daya saing nan lebih kuat di pasar luas. Legalitas ini menjadi kunci utama bagi UMKM untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pemasaran produk mereka. (Z-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia