Uji Lab Bobibos Sebelum Dipasarkan, Masuk Kategori BBM atau BBN

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

 Uji Lab Bobibos Sebelum Dipasarkan, Masuk Kategori BBM alias BBN

Uji Lab Bobibos Sebelum Dipasarkan, Masuk Kategori BBM alias BBN (Foto: Bobibos)

JAKARTA - Bobibos, bahan bakar pengganti bakal dilakukan uji laboratorium untuk memastikan standardisasi dan pengelompokkan produk sebelum dipasarkan.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil produsen Bobibos (PT Inti Sinergi Formula) untuk melanjutkan pembahasan kepantasan produk bahan bakar nan mereka hasilkan untuk konsumen. 

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April. Ditjen Migas bakal terus mengawal pengembangan penemuan bahan bakar pengganti hasil karya anak bangsa guna mewujudkan kemandirian energi.

"Untuk mematangkan rencana pengetesan laboratorium serta memastikan standardisasi dan pengelompokkan produk sebelum dipasarkan alias digunakan secara luas," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Noor meminta pihak Bobibos untuk segera melakukan pengetesan nan diperlukan guna menentukan posisi produk ini, apakah masuk dalam kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) alias Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Secara detail, teknis pengetesan bakal sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” jelas Noor.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com