Uji Coba Bus Listrik, Pemkot Serang Klaim Angkot Belum Menolak

Sedang Trending 53 menit yang lalu

Jakarta -

Pemerintah Kota Serang sedang menguji coba bus listrik dengan sasaran beraksi pada 2027. Pemkot menyebut hingga saat ini belum ada penolakan dari kalangan pengemudi angkot di Kota Serang.

"Belum. Alhamdulillah belum ada, tidak ada gejolak. Semoga semua masyarakat menerima," kata Kadishub Kota Serang Diat Hermawan, Kamis (22/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diat mengatakan Pemkot bakal melibatkan semua pihak, termasuk pengemudi angkot, dalam kebijakan pengoperasian bus listrik tersebut.

"Mungkin sudah ada, lantaran semua unsur pelaku transportasi pasti dilibatkan," katanya.

Dia mengatakan pola operasional bus listrik nan dioperasikan oleh Damri berbeda dengan angkot. Menurutnya, angkot lebih elastis dan bisa menurunkan penumpang di beragam tempat.

"Pangsa pasar beda, operatornya beda. Bus tak tarik turunkan penumpang sembarangan. By halte, terus titik awal, titik akhir," katanya.

Selain itu, angkot juga bisa menjadi pengumpan (feeder) bus listrik. Dengan demikian, penumpang nan mau melanjutkan perjalanan ke wilayah lain bisa menggunakan angkot.

"Jadi dari bus, alias halte turun, lanjut dengan angkot," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang menggelar uji coba bus listrik di wilayahnya. Layanan ini ditargetkan beraksi pada 2027.

Uji coba bus listrik digelar pada 19-23 Oktober 2026, pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB. Terdapat dua trayek nan diujicobakan.

Koridor I melayani rute Terminal Pakupatan menuju UNSERA menggunakan satu unit bus besar. Sementara itu, Koridor III melayani rute Perumahan Visenda menuju UIN Banten menggunakan satu unit minibus model Hiace.

Pemkot Serang menargetkan seluruh koridor transportasi umum tersebut dapat beraksi pada 2027. Menjelang sasaran operasional tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi berbareng jejeran Dinas Perhubungan bakal segera menyusun rancangan peraturan wali kota (perwal).

Regulasi tersebut disiapkan untuk menetapkan titik naik dan turun penumpang secara tertib. Selain itu, izin tersebut juga bakal mengatur besaran tarif angkutan.

Budi menegaskan nilai tiket bakal diupayakan semurah mungkin agar tidak membebani masyarakat, terutama kalangan pelajar.

"Nanti kita bakal mengatur perwal-nya, dan nilai ongkosnya diusahakan jangan sampai terlalu mahal, khususnya untuk anak-anak sekolah," tegasnya, Selasa (20/10/2026).

(aik/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑