
UI Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa FH Berjalan Transparan (Ist)
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) mengecam kasus kekerasan seksual nan diduga dilakukan 16 mahasiswa fakultas Hukum Indonesia. UI menegaskan penanganan kasus ini bakal dilakukan secara transparan.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro mengatakan, UI telah mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.
"Kami memastikan bahwa seluruh proses bakal melangkah secara transparan, adil, dan berpihak absolut pada korban," ujar Erwin dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
Erwin menambahkan, UI bakal terus menyampaikan info mengenai langkah konkret penanganan kasus ini. Segala info itu bakal diterbitkan melalui rilis resmi dari Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional (DHMPI).
"Universitas Indonesia bakal segera menyampaikan info mengenai langkah konkret dan penyelesaian kasus ini secara lebih komprehensif melalui rilis resmi dari Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional (DHMPI)," imbuh dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·