Jakarta, CNBC Indonesia - Televisi pemerintah Iran menyatakan telah memperoleh draf kerangka kerja awal untuk nota kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat (AS) mengenai penyelesaian bentrok di antara kedua negara tersebut.
Berdasarkan kerangka kerja tersebut, Iran bakal memulihkan lampau lintas pelayaran komersial melalui Selat Hormuz ke tingkat sebelum perang dalam waktu satu bulan, sementara Amerika Serikat bakal menarik pasukan militernya dari wilayah sekitar Iran dan mencabut blokade laut.
Laporan tersebut mengutip apa nan digambarkannya sebagai draf garis besar nota kesepahaman nan mungkin disepakati, sembari mencatat bahwa draf tersebut "belum final".
Sebagaimana diketahui, Iran terus mengontrol Selat Hormuz nan strategis, sebuah jalur daya dunia nan vital, sementara AS telah memberlakukan blokade laut terhadap pelabuhan dan pantai Iran sejak 13 April 2026 lalu.
"Amerika Serikat telah berkomitmen untuk mencabut blokade laut Iran dan menghentikan gangguan terhadap kapal-kapal nan melintas ke alias dari Republik Islam Iran," kata laporan TV pemerintah Iran itu, mengutip AFP, Kamis (26/5/2026).
Sebagai imbalan, Iran bakal mengizinkan pelayaran komersial melalui Selat Hormuz untuk dilanjutkan seperti sebelum perang dalam waktu satu bulan, menurut draf tersebut.
Draf tersebut menyebut bahwa Iran bakal terus mengelola jalur pelayaran, memeriksa kapal, dan mengenakan biaya jasa kepada kapal.
Komitmen Iran tidak bakal bertindak bagi kapal militer, dan Teheran belum setuju "untuk membuka kembali selat tersebut tanpa syarat," tambahnya.
Mengenai penarikan pasukan AS dari area tersebut, draf tersebut menyebut bahwa Washington telah memberikan "komitmen kepada Republik Islam Iran mengenai masalah ini".
Draf itu menambahkan bahwa tetap belum jelas apakah komitmen tersebut hanya merujuk pada pasukan nan dikerahkan sebelum dan selama perang, alias apakah juga mencakup pangkalan militer AS nan ada di Teluk.
Setelah kesepakatan mengenai kerangka kerja, Teheran dan Washington bakal memasuki periode negosiasi selama 60 hari, demikian disebutkan dalam draf tersebut, tanpa merinci isu-isu apa saja nan bakal dibahas.
"Jika negosiasi mencapai kesepakatan akhir selama periode 60 hari tersebut, kesepakatan ini diharapkan bakal disetujui melalui resolusi mengikat Dewan Keamanan PBB," tambahnya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·