Tubuh Andrie Yunus Luka Bakar 20% Akibat Air Keras, Kornea Mata Rusak 40%

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengatakan kondisi wakilnya, Andrie Yunus (28), berangsur pulih. Andrie telah menjalani rangkaian operasi.

"Andrie sudah menjalani rangkaian operasi nan dilakukan oleh tim master Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan alhamdulillah Puji Tuhan, kondisinya sekarang sudah membaik," kata Dimas Bagus Arya dilansir Antara, Selasa (28/4/2026).

Dimas mengatakan Andrie didiagnosis mengalami luka bakar 20 persen pada tubuh bagian kanan akibat paparan air keras. Kemudian, mata kanannya terkena kerusakan 40 persen di bagian korneanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti nan tadi saya sampaikan di awal, nan baik mungkin kondisinya Andrie berangsur pulih," ucap dia.

Dimas nan mewakili KontraS dan Andrie Yunus menyampaikan rasa terima kasihnya atas support banyak pihak nan telah mengawal kasus hingga kini.

"Karena teman-teman, kita enggak punya senjata, kita enggak punya duit banyak, kita hanya punya satu: solidaritas dan keteguhan kita sebagai penduduk negara nan membantu satu sama lain," ucap dia.

4 Oknum Tentara Akan Hadapi Dakwaan

Sebelumnya, Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (29/4). Pada sidang tersebut, diagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa nan merupakan personil militer aktif.

Dalam perkara ini, terdapat empat orang personil militer nan telah ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, ialah Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES.

Perkara itu tercatat dengan nomor register 55/K/207/AL-AU/IV/2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam berkas tersebut, turut disertakan peralatan bukti, empat terdakwa, serta delapan orang saksi nan bakal dihadirkan dalam persidangan.

Dari delapan saksi tersebut, lima di antaranya merupakan personil militer, sementara tiga lainnya berasal dari kalangan sipil.

(jbr/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News