Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia Ruth A. Cussoy Intama (tengah)(MI/INSI NANTIKA JELITA)
PENGGUNAAN skema transaksi mata duit lokal alias local currency transaction (LCT) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi LCT hingga April 2026 mencapai USDl$22,61 miliar alias melonjak 309% secara tahunan dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya sebesar USD7,33 miliar.
Kenaikan tersebut mencerminkan semakin luasnya penggunaan mata duit lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi lintas negara. Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia Ruth A. Cussoy Intama mengatakan, tren peningkatan transaksi dan jumlah pelaku LCT diharapkan terus berlanjut.
“Semoga terus naik, baik volumenya dan pelakunya,” ujar Ruth dalam Pelatihan Jurnalis di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (21/5).
Berdasarkan info BI hingga April 2026, rata-rata bulanan pelaku LCT mencapai 5.265 pelaku. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan 497 pelaku pada 2021 dan 1.741 pelaku pada 2022. Tren kenaikan bersambung pada 2023 menjadi 2.602 pelaku, lampau meningkat menjadi 5.020 pelaku pada 2024. Bahkan pada 2025, rata-rata bulanan pelaku LCT sempat menembus 9.720 pelaku.
Dalam paparan perkembangan LCT, Tiongkok, Jepang, dan Malaysia tercatat menjadi negara mitra utama dengan kontribusi terbesar terhadap transaksi LCT Indonesia. Ruth menjelaskan, peningkatan transaksi dengan Tiongkok menjadi salah satu aspek utama nan mendorong pertumbuhan LCT secara signifikan.
“Memang dengan Tiongkok ini mengalami kenaikan nan besar. Sudah saatnya kita memperkuat kerja sama bilateral melalui skema LCT,” jelasnya.
Menurut Ruth, penerapan LCT tidak hanya memperluas diversifikasi penggunaan mata duit dalam transaksi ekonomi dan finansial internasional, tetapi juga membantu mengurangi akibat gejolak global, khususnya perubahan dolar AS, terhadap aktivitas perdagangan antarnegara. Selain itu, penggunaan mata duit lokal dinilai bisa menekan biaya transaksi, memperluas akses pelaku usaha, serta memperdalam pasar finansial domestik.
“Bukan berfaedah kita menghindari dolar AS, lantaran kita tahu transaksi dunia tetap dominan menggunakan dolar AS. Tetapi untuk negara nan memang mempunyai volume transaksi besar dan bisa langsung menggunakan mata duit domestik, kenapa kudu lewat dolar dulu?” katanya.
Ruth menjelaskan, dalam sistem LCT, pelaku upaya nan melakukan aktivitas ekspor maupun impor dapat bertransaksi menggunakan mata duit domestik melalui bank nan telah ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD). Penunjukan ACCD dilakukan berasas kesepakatan antara BI dan bank sentral negara mitra.
Melalui skema tersebut, pengguna dapat membuka rekening di bank ACCD dan melakukan transaksi langsung menggunakan mata duit lokal tanpa kudu melalui konversi dolar AS. BI juga menyediakan beragam dukungan, mulai dari pembiayaan dalam mata duit negara mitra hingga akomodasi rekening unik guna mendukung penerapan LCT.
Selain itu, penguatan sistem pembayaran lintas negara juga terus dikembangkan, termasuk penggunaan transaksi berbasis QR lintas negara agar masyarakat dapat bertransaksi langsung di luar negeri tanpa perlu terlebih dulu mengonversi mata duit ke dolar AS. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·