Tol CMNP Cawang-Pluit Diduga Rugikan Rakyat, Munarman Cs: Ada Mark Up Rp2,3 T amp;amp; Korupsi Perpanjangan Konsesi!

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |12:50 WIB

 Ada <i>Mark Up</i> Rp2,3 T & Korupsi Perpanjangan Konsesi!

Diskusi berjudul “Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi (Foto: Dok)

JAKARTA - Proyek pengembangan Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit nan dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menjadi sorotan dalam obrolan berjudul “Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi” nan digelar di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Senin (12/10/2026). 

Sejumlah persoalan nan dibahas meliputi dugaan korupsi pembengkakan biaya proyek nan mencapai Rp2,3 triliun, perpanjangan konsesi hingga 2060, dan proses penunjukan langsung dalam pengembangan jalan tol layang (elevated).

Praktisi norma Munarman mengungkapkan adanya "begal tol." Pasalnya, berasas arsip pemeriksaan BPK tahun 2024, masa konsesi awal jalan tol tersebut semestinya berhujung pada 2025. Namun, konsesi itu telah diperpanjang hingga 2060.

“Tiba-tiba ada perpanjangan konsesi tanpa lelang, penunjukan langsung selama 35 tahun. Itu secara norma tidak dibenarkan, lantaran itu artinya memberikan konsesi baru,” ujar Munarman.

Dia menilai perpanjangan masa konsesi itu berpotensi merugikan masyarakat.  Diketahui, jalan tol tersebut mulai beraksi secara komersial sejak 1987. 

Menurut dia, setelah masa konsesi berakhir, pemerintah dapat mengambil alih pengelolaan jalan tol alias menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelolanya.  Langkah tersebut perlu dipertimbangkan agar faedah ekonomi jalan tol dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, misalnya melalui tarif tol nan lebih murah alias apalagi gratis.

“Artinya, jika normal, jalan tol Cawang-Tanjung Priok, Tanjung Priok-Ancol Timur, Ancol Timur sampai Pluit itu, itu semestinya kita sebagai rakyat, pengguna jalan, konsumen, itu sudah kudu gratis,” katanya.

Munarman juga menyinggung proyek pengembangan jalan tol Ancol Timur-Pluit alias Harbour Road II nan dilakukan tanpa proses lelang. Padahal, pembangunannya menambah struktur baru jalan tol. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑