Tok! DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49,8 Triliun

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027 sebesar Rp 49,8 triliun. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI berbareng Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun membacakan konklusi rapat kerja tersebut. Dalam kesimpulannya, Komisi XI berbareng Purbaya menyepakati pagu anggaran Kemenkeu tahun 2027.

"Komisi XI DPR RI berbareng Menteri Keuangan menyepakati hal-hal sebagai berikut. Satu, komisi XI DPR RI menyatujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam anggaran pendapatan dan shopping negara tahun 2027 sebesar Rp 49.801.127.984.000," kata Misbakhun dalam rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan rincian nan dibacakan dalam rapat, anggaran tersebut dialokasikan ke sejumlah program Kemenkeu. Program Dukungan Manajemen mendapat porsi terbesar sebesar Rp 45,8 triliun.

Kemudian, Program Pengelolaan Penerimaan Negara dialokasikan sebesar Rp 3,62 triliun dan Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko sebesar Rp 267,58 miliar.

Selanjutnya, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi mendapat alokasi Rp 78,86 miliar. Sementara Program Pengelolaan Belanja Negara mendapatkan Rp 23,78 miliar.

Misbakhun kemudian meminta persetujuan personil Komisi XI terhadap konklusi tersebut. Para personil Komisi XI nan datang dalam rapat tersebut menyatakan setuju.

Purbaya juga menyatakan persetujuannya terhadap keputusan tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI atas persetujuan terhadap anggaran Kemenkeu tahun depan.

"Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan ketua dan personil Komisi XI DPR RI terhadap usulan Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun. Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama nan telah terjalin dengan baik antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI," tutup Purbaya.

(ily/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance