Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |11:11 WIB

Tok! DPR Sahkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK (Foto: Okezone)
JAKARTA - DPR secara resmi menyetujui lima nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) hasil uji kepantasan dan kepatutan alias fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 nan digelar pada Kamis (12/3/2026).
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR Puan Maharani sebagai ketua sidang mempersilakan terlebih dulu kepada Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun untuk melaporkan hasil fit and proper test tersebut.
Kemudian, setelah mendengarkan laporan, Puan langsung melanjutkan dengan pengambilan keputusan di tengah kuorun rapat
"Anggota Dewan nan kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang majelis nan terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kepantasan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?," tanya Puan dalam ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kemudian, seluruh personil majelis nan memberikan persetujuannya atas laporan dari Ketua Komisi XI DPR. Persetujuan itu langsung dilanjutkan dengan ketok palu sidang dari Ketua DPR.
Diberitakan sebelumnya, Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama sebagai personil Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah melalui uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test). Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pada Rabu (11/3/2026).
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·