Tito Terbitkan Instruksi soal Kebakaran Hutan Kalimantan, Ini Isinya

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Instruksi Kementerian Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 menyikapi kondisi kebakaran hutan di beragam daerah. Tito melarang pembukaan lahan dengan langkah dibakar.

"Intinya adalah melarang kepada kepala wilayah Bupati, Gubernur, Wali Kota, melarang pembukaan lahan dengan langkah membakar tanpa kecuali. Kalau kemarin kan ada kecuali, masalah budaya itu, sekarang tanpa kecuali," kata Tito  ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Saat ini, katanya, semua unsur sudah bergerak untuk memadamkan kebakaran rimba dan lahan (karhutla)  utamanya di Kalimantan. Termasuk upaya modifikasi cuaca juga dimaksimalkan.

"Semua unsur bergerak maksimal, Pemda, polri, TNI, kehutanan, Basarnas, BNPB, semua dimaksimalkan, tanya kekurang-kekurangannya apa saja, water bom, ada operasi modifikasi cuaca ada penambahan pasukan, peralatan lainnya untuk pompa," ujar Tito.

Dia menegaskan saat ini situasinya sudah darurat jadi jangan sampai ada muncul titik pembakaran baru .

"Ini kan situasi darurat nan kita juga extra ordinary diskresi kudu kita lakukan jangan sampai ada pembakaran baru," kata Tito.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita