Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah terus membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Menurutnya langkah tersebut diarahkan untuk memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama tenaga guru.
Hal itu disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan tertulis Kemendagri Tito mengatakan pembahasan tersebut krusial lantaran sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di daerah.
Kondisi ini membuat Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan wilayah memberikan perhatian terhadap rumor tersebut.
"Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta, dan nyaris 80 persen itu ada di daerah," ujar Tito.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beranjak menjadi penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu mempunyai kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terkait tenaga guru, Tito menyebut terdapat lebih dari 172 ribu pembimbing nan masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.
"Tadi kesimpulannya bakal diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian kelak dijadikan pegawainya Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) jika lulus," katanya.
Ia menekankan, bagi peserta nan belum lulus, status mereka tetap dipertahankan. Mereka tidak bakal diberhentikan alias dirumahkan, sementara pembiayaan tetap diupayakan melalui anggaran nan telah disiapkan pemerintah.
"Tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekolah nan langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu," ujar Tito.
Ia berambisi PPPK paruh waktu dapat memenuhi ketentuan sehingga bisa beranjak menjadi penuh waktu. Begitu pula dengan PPPK penuh waktu nan diharapkan dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS.
"Kalau misalnya tidak lulus tahun ini ya boleh ikut lagi tahun berikutnya, kira-kira seperti itu. Intinya untuk memberikan ketenangan kepada ASN nan paruh waktu maupun nan penuh waktu ya, terutama guru," tuturnya.
Selain tenaga guru, pemerintah juga bakal membahas penataan PPPK lintas profesi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Pembahasan lebih lanjut bakal dilakukan dengan memandang jumlah pegawai di masing-masing daerah.
"Nanti bakal sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan," kata Tito.
(sur)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·