Tipu Korban Rp80 Juta dengan Modus Penggandaan Uang, Pria di Mamuju Ditangkap

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Tipu Korban Rp80 Juta dengan Modus Penggandaan Uang, Pria di Mamuju Ditangkap Tersangka penipuan modus penggandaan uang.(MI/Lina Herlina)

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju membongkar praktik penipuan berkedok pengetahuan gaib nan merugikan korban hingga Rp80 juta. Ironisnya, pelaku justru menggandakan uang korban dengan uang mainan senilai ratusan juta rupiah.

Penyidik menetapkan RM (50) sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus terungkap berasas Laporan Polisi Nomor: LP/B/345/X/2026/SPKT Resta Mamuju dengan pelapor Nurlina. Setelah serangkaian penyelidikan dan bukti nan cukup, interogator meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Modus Bujuk Rayu di Perantauan

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengungkapkan kronologi bermulai saat tersangka berjumpa korban di Provinsi Banten. Di sana, RM mengaku bisa menggandakan duit melalui ritual tertentu.

Percaya dengan klaim tersebut, korban menyiapkan duit tunai Rp80 juta setibanya di kampung halamannya di Dusun Bakenkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Korban pun mengundang tersangka untuk melaksanakan ritual penggandaan uang.

"Namun setelah ritual selesai, duit tunai milik korban justru hilang. Korban mendapati kardus nan digunakan dalam ritual tersebut dalam keadaan kosong," ujar Iptu Herman Basir.

Uang Mainan Disita

Merasa ditipu, korban melapor ke SPKT Polresta Mamuju. Penyidik Satreskrim bergerak sigap dan sukses mengamankan RM di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Dari pengungkapan ini, polisi menyita peralatan bukti berupa sisa duit tunai Rp10 juta, duit mainan pecahan Rp100 ribu dengan total nominal Rp203.800.000, serta sejumlah perlengkapan ritual penggandaan uang.

"Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp80 juta," papar Iptu Herman Basir.

Ancaman Empat Tahun Penjara

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran penggandaan duit maupun janji untung besar melalui cara-cara tidak masuk akal.

Masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian andaikan mengetahui alias mengalami dugaan tindak pidana.

"Kami menegaskan komitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta melakukan penegakan norma guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mamuju," pungkasnya. (LN)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑