Jakarta -
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memimpin konvensi pers pengungkapan kasus perjudian, pornografi, hingga narkoba. Dia mengatakan penindakan ini sebagai komitmen mendukung program Presiden Prabowo Subianto.
"Seluruh rangkaian ataupun langkah ini merupakan bentuk komitmen dari Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah dan penyelenggaraan Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," kata Komjen Asep di kantornya, Jumat (25/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ribuan pelaku gambling hingga narkoba telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan tujuan lain penindakan atas kasus perjudian, pornografi, hingga narkoba itu.
"Tindak pidana ini punya akibat serius pada keamanan, ketertiban, moralitas masyarakat, ketahanan dalam keluarga, serta masa depan generasi bangsa," ucapnya.
Kapolda mengatakan pihaknya bakal terus menindak para pelaku pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Dia memaparkan, langkah tersebut sebagai bagian dari program Jaga Jakarta+.
"Komitmen tersebut juga sejalan dengan transformasi operasional Polri nan presisi, khususnya dalam pemantapan keahlian pemeliharaan kamtibmas, dan pemantapan keahlian penegakan norma di Polda Metro Jaya, komitmen ini kami integrasikan melalui program Jaga Jakarta+ Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah," ungkap dia.
Tiga klaster kasus diungkap Polda Metro hari ini di antaranya, pertaruhan digital nan terafiliasi dengan aplikasi HOT51. Kedua praktik pertaruhan nan berkamuflase sebagai tempat permainan, alias nan kita kenal berjulukan Timezone.
Klaster kasus ketiga, ialah capaian pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat keras rawan selama periode Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2026.
"Pemberantasan gambling online turut menjadi bagian nyata dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari akibat sosial dan ekonomi nan ditimbulkannya," ucapnya.
"Kami tak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengejar pengendali, jaringan, aliran dana, aset-aset kejahatan, dan pihak nan memfasilitasi tindak pidana," imbuhnya.
(jbr/imk)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·