Timwas Haji DPR Bakal Awasi Mobilisasi Jemaah di Arafah-Potensi Haji Ilegal

Sedang Trending 53 menit yang lalu
Anggota Timwas Haji DPR 2026, Rieke Diah Pitaloka. Foto: Dok. Timwas Haji DPR 2026

Anggota Timwas Haji DPR 2026 Rieke Diah Pitaloka membeberkan sejumlah konsentrasi pengawasan selama musim haji tahun ini.

Rieke nan merupakan personil Komisi XIII DPR menyebut terdapat lima tugas utama Timwas Haji, ialah mengawasi akomodasi, katering, transportasi, kesehatan, serta penyelenggaraan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Ini menyiapkan skenario kedaruratan, terutama ketika mobilitas jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina," kata Rieke sebelum terbang ke Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (18/5).

Belajar dari Pengalaman Haji Sebelumnya

Rieke mengaku pernah menunaikan ibadah haji pada 2023. Namun saat itu tidak dalam kapabilitas sebagai pengawas.

"Nah, tahun 2023, saya juga berangkat haji tapi bukan sebagai Timwas begitu. Ada persoalan-persoalan nan cukup serius mengenai mobilisasi jemaah kita ketika di puncak haji tersebut," kata Rieke.

"Mudah-mudahan tahun ini tidak ada begitu. Harapannya lebih baik lagi pelayanan kepada jemaah Indonesia dari Indonesia sendiri tentunya, untuk mengatur gimana mereka bisa melakukan tahapan-tahapan haji dengan baik," tutur dia.

Soroti Pengawasan Keimigrasian

Rieke menjelaskan keterlibatan Komisi XIII dalam Timwas Haji berangkaian dengan kemitraan dengan Kementerian Imigrasi. Ia mau memastikan langsung kondisi pelayanan jemaah di lapangan.

"Saya sendiri dari Komisi XIII DPR RI, salah satu konsentrasi tugasnya adalah tentu masalah keimigrasian. Seperti kemarin kan ada beberapa orang nan terindikasi kemudian melakukan hal-hal terlarangan mengenai keimigrasian," kata dia.

Waspadai Potensi Haji Ilegal

Rieke juga menyoroti potensi praktik haji terlarangan nan tetap ditemukan di lapangan, termasuk adanya jemaah tanpa arsip resmi nan dapat lolos.

"Ya ini tidak mudah, tentu saja ke depannya lebih proper lagi. Kemarin saya berbincang unik dengan Dirjen Imigrasi begitu di instansi Dirjen Imigrasi, dan satu langkah krusial adalah butuh segera disahkan setidaknya Perpres Tata Kelola Keimigrasian," kata Rieke.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan