Tim Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu di Penajam Paser Utara

Sedang Trending 55 menit yang lalu
Tim Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu di Penajam Paser Utara Tim campuran lakukan pembongkaran arena gambling di Penajam(Doc Humas Polres PPU)

MENINDAKLANJUTI laporan masyarakat nan mengaku resah terhadap aktivitas pertaruhan nan diduga tetap kerap berjalan di wilayah wilayah Kelurahan Lawe-Lawe dan Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Tim Gabungan Senin (18/5) melaksanakan penertiban, pembongkaran, serta pemusnahan arena pertaruhan sabung ayam dan gambling dadu.

Tim nan beranggota personel Polsek Penajam, personel Koramil Penajam, Satpol PP, dan pemerintah kecamatan langsung melaksanakan penertiban ke lokasi, dimana tempat itu pernah diterbitkan pada tahun 2025, namun aktivitas pertaruhan dilaporkan kembali muncul. Kegiatan didahului dengan apel berbareng di Kantor Kecamatan Penajam. 

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin, mengatakan, usai apel berbareng tim campuran langsung bergerak menuju letak pertama di RT 003 Kelurahan Lawe-Lawe. 

“Di letak tersebut, petugas tetap menemukan gedung diduga digunakan sebagai arena pertaruhan sabung ayam dan perjudian dadu. Untuk mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung, gedung tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan langkah dibakar,” tegasnya.

Setelah itu, lanjutnya, tim campuran melanjutkan penertiban di RT 01 Desa Giripurwa, di itu petugas kembali melakukan pembongkaran dan pemusnahan sejumlah gedung nan dijadikan arena pertaruhan sabung ayam, pertaruhan dadu, serta warung kopi nan berada di sekitar area perjudian.

Kegiatan ini merupakan corak komitmen Polri berbareng pemerintah wilayah dan unsur mengenai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat nan merasa resah dengan adanya aktivitas pertaruhan di wilayah tersebut. 

“Kami berbareng unsur mengenai berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala corak penyakit masyarakat nan dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, kepolisian tidak bakal memberikan ruang terhadap praktik pertaruhan dalam corak apa pun. Selain melanggar hukum, aktivitas pertaruhan dinilai dapat memicu beragam tindak kejahatan lainnya nan meresahkan masyarakat.

Ia membujuk seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap kondusif dan kondusif serta segera melaporkan andaikan menemukan adanya aktivitas pertaruhan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Dengan penertiban ini kami harapkan memberikan pengaruh jera kepada para pelaku serta meminimalisir aktivitas pertaruhan di wilayah Kecamatan Penajam. Selain itu, sinergitas antara abdi negara keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mencegah beragam corak penyakit masyarakat,” pungkasnya. (EM)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia