Jakarta - Kepala sekolah SMK di Pamulang, Tangerang Selatan, diduga melakukan manipulasi psikologis terhadap anak alias child grooming kepada salah satu siswinya. Kasus itu turut menjadi perhatian Komisi X DPR RI.
"Kami, tentu sangat memberikan perhatian serius terhadap setiap corak kekerasan di lingkungan pendidikan di manapun, termasuk dugaan kasus child grooming di Tangerang Selatan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat dihubungi, Senin (18/5/2026).
Lalu mengatakan sekolah kudu menjadi tempat nan kondusif dan nyaman bagi peserta didik. Komisi X DPR mengecam segala corak penyalahgunaan relasi kuasa oleh pendidik.
"Modus child grooming juga sangat rawan lantaran dilakukan melalui pendekatan psikologis dan manipulasi emosional terhadap anak," ujar Lalu.
Menurut Lalu, kasus kekerasan di lingkungan sekolah, termasuk kekerasan alias pelecehan seksual, tetap menjadi tantangan serius dengan pola nan semakin kompleks. Dia menekankan landasan kebijakan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, nan telah dikeluarkan pemerintah, wajib dilaksanakan.
Dia mengatakan, tim unik juga diperlukan dalam mengusut kasus child grooming di sekolah Tangsel. Tim ini kudu melibatkan pihak sekolah hingga abdi negara penegak hukum.
"Terkait perlunya pembentukan tim unik untuk mengusut kasus tersebut, tentu kudu melibatkan sekolah, dinas pendidikan, psikolog, pendamping anak, apalagi abdi negara penegak norma jika ditemukan unsur pidana," jelas Lalu.
"Pendekatan ini menurut saya penting, agar penanganan tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga memastikan perlindungan dan pemulihan bagi peserta didik," sambungnya.
Seperti diketahui, polisi tengah menyelidiki dugaan manipulasi psikologis terhadap anak alias child grooming oleh seorang kepala sekolah berinisial AMA kepada siswi di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). AMA sendiri diperiksa polisi.
"Di tengah kami lakukan penyelidikan ke sekolahan, kami dapati info bahwa Saudara AMA tiba di Polres Tangerang Selatan untuk mengkonsultasikan buletin nan sedang beredar di media sosial. Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan nan berkepentingan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB malam," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5).
Wira mengatakan korban belum membikin laporan polisi (LP) hingga saat ini. Ia juga belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap AMA lantaran tetap dalam proses penyelidikan.
Lebih lanjut, Wira menegaskan Polres Tangsel tidak melakukan alias mengawal mediasi apapun mengenai perkara ini. Ia mengatakan pihaknya tetap menyelidiki perkara ini untuk mencari kebenaran dan kebenaran nan terjadi.
"Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal untuk proses mediasi. Kami di posisi untuk memfaktakan terlebih dulu info nan beredar di tengah masyarakat dalam proses penyelidikan," tuturnya. (ygs/gbr)
11 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·