:strip_icc()/kly-media-production/medias/6234995/original/099745100_1779111946-1.jpg)
1/8
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan namalain Noel, saat menanti waktu penyelenggaraan sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mengenai pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kementerian Ketenagakerjaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6234997/original/065222200_1779111947-2.jpg)
1/8
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan namalain Noel, saat tiba untuk mengikuti sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mengenai pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kementerian Ketenagakerjaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6234999/original/014543200_1779111948-3.jpg)
1/8
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan namalain Noel, saat tiba untuk mengikuti sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mengenai pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kementerian Ketenagakerjaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6235001/original/056407900_1779111948-4.jpg)
1/8
Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa berkas tuntutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mengenai pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kementerian Ketenagakerjaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6235002/original/011902800_1779111949-5.jpg)
1/8
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan namalain Noel, saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mengenai pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kementerian Ketenagakerjaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6235004/original/060335100_1779111949-6.jpg)
1/8
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan namalain Noel, saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mengenai pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kementerian Ketenagakerjaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6235005/original/014062200_1779111950-7.jpg)
1/8
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan namalain Noel, saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mengenai pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kementerian Ketenagakerjaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6235008/original/076313600_1779111950-8.jpg)
1/8
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan namalain Noel, saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mengenai pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kementerian Ketenagakerjaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·