Tiket Pesawat Boleh Naik hingga 13%, Asosiasi Maskapai Buka Suara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association alias INACA) mengapresiasi pemerintah dalam meredam akibat lonjakan nilai avtur.

Menurut Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, kebijakan nan diumumkan pemerintah soal nilai tiket sangat krusial.

"Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah ini, lantaran memang tidak mudah menyikapi kenaikan nilai BBM avtur nan sangat tinggi akibat krisis geopolitik Timur Tengah," ujar Denon dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denon menilai kebijakan nan digulirkan pemerintah sangat sesuai dengan kebutuhan maskapai dan masyarakat saat ini. Salah satu nan disorotinya, ialah keputusan pemerintah dalam menghapus bea masuk suku cadang menjadi 0% dan pajak pertambahan nilai (PPN) nan ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 11%.

"Kami memandang kebijakan ini sudah sesuai dengan kebutuhan maskapai serta masyarakat, serta terdapat support dari pemerintah dengan kebijakan penghapusan sementara PPN 11% dan penghapusan bea masuk sparepart menjadi 0%," lanjut Denon.

Denon berambisi kebijakan ini dapat segera diimplementasikan di lapangan secepatnya. Dengan begitu, dapat membantu operasional maskapai penerbangan dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan serta membantu masyarakat dan pemerintah dalam menjaga konektivitas transportasi udara.

Sebagai informasi, pemerintah mengizinkan nilai tiket pesawat domestik naik pada rentang 9-13%. Hal ini menyusul nilai avtur dunia melonjak imbas perang Timur Tengah.

Ada sejumlah kebijakan nan diambil agar menjaga kenaikan nilai tiket pesawat domestik tersebut di rentang tersebut, mulai dari pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11%, biaya tambahan bahan bakar alias fuel surcharge ditetapkan 38%, bea masuk suku cadang menjadi 0%, hingga penundaan tarif pemisah atas (TBA) tiket pesawat.

"Nah, untuk menjaga kenaikan tiket domestik menjaga kenaikan nilai tiket di kisaran 9-13% dengan langkah pertama PPN DTP 11% untuk tiket pikulan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi jumlah subsidi," ujar Airlangga dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Simak Video 'Harga Avtur Melambung, Pemerintah Patok Kenaikan Harga Tiket Pesawat 13%':

(rea/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance