Jakarta -
Pemerintah bakal meningkatkan nilai satuan tertinggi (HET) minyak goreng rakyat, Minyakita. Hal ini sudah disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri bagian pangan hari ini.
"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di instansi Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati bakal meningkatkan nilai satuan tertinggi (HET) untuk Minyakita," ujar Budi dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Namun, Budi mengakui besaran kenaikan HET tetap belum disepakati, termasuk waktu penetapan HET terbaru. Sebab, pemerintah tetap mau memandang perkembangan nilai Crude Palm Oil (CPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini nilai CPO tetap fluktuasi. Harganya sempat mengalami kenaikan dengan rata-rata Rp 15.445/kg. Namun, nilai CPO sempat turun ke level Rp 14.000/kg.
"Tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp 14.000 sekian (per kg), dan kemarin nilai TBS (tanda buah segar) sudah sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi," jelas Budi.
Untuk itu, keputusan kenaikan HET Minyakita ini bakal ditetapkan usai nilai CPO stabil. Namun, dia tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat keputusan tersebut segera diumumkan.
"Jadi kita bakal memandang harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa nomor untuk kenaikan nilai satuan tertinggi untuk Minyakita. Ya, jadi tadi sepakat seperti itu, mungkin dalam waktu 1-2 minggu, segera kita lakukan penyesuaian andaikan nilai relatif normal ya, nilai CPO," jelas ia.
(acd/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·