Tiga Transformasi Layanan Kementerian ATR/BPN Diluncurkan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Sedang Trending 43 menit yang lalu
Tiga Transformasi Layanan Kementerian ATR/BPN Diluncurkan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga transformasi jasa pada HUT ke-81 RI, ialah Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.(Kementerian ATR/BPN)

MEMPERINGATI HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan tiga transformasi pelayanan dan organisasi sebagai bingkisan bagi masyarakat. Ketiga transformasi, ialah Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah, diluncurkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat pada Senin 17 Agustus 2026.

Transformasi pertama nan diusung Kementerian ATR/BPN adalah jasa Pengukuran Terjadwal nan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam proses pendaftaran tanah. Melalui jasa ini, waktu tunggu pengukuran tanah ditetapkan maksimal tujuh hari, dengan penyelesaian berkas ditargetkan lima hari.

Kedua, Peralihan Hak Terintegrasi alias jasa kembali nama nan menargetkan keseluruhan proses selesai maksimal 10 hari. Mulai 17 Agustus 2026, jasa tersebut diberlakukan di 17 Kantah nan menjadi letak pilot project fase I.

Transformasi ketiga dilakukan melalui Organisasi Berbasis Wilayah dengan penerapan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru di 10 Kantah. Perubahan utama pada SOTK terletak pada penataan kedudukan Kepala Seksi (Kasi) di wilayah dengan menggunakan pendekatan kewilayahan. Dengan pendekatan tersebut, Kasi tidak lagi berbasis pada bagian alias urusan nan berkarakter tematik, namun bakal menangani wilayah berasas kecamatan alias kelurahan.

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa ketiga transformasi nan diluncurkan hari ini diarahkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh jasa pertanahan. Tepat di momen HUT ke-81 RI, transformasi jasa dihadirkan sebagai bingkisan kemerdekaan nan manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Asas kita melakukan penemuan ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai jika dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” tutup Menteri Nusron. (RO/Z-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia