Jakarta, CNN Indonesia --
Tiga orang penambang emas terlarangan tewas tertimbun longsor di aliran sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).
Humas Polres Madina, Bripka Roy Manurung mengatakan ketiga korban ialah Idir (56), Rahmat (46), dan Samsul (47).
Ketiganya merupakan penduduk sekitar nan bekerja sebagai penambang emas ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu ketiganya tengah melakukan aktivitas penambangan di aliran Sungai Batang Gadis tepatnya di Lubuk Subong," ujar Bripka Roy, Jumat (18/9).
Tak berapa lama, penduduk mendengar bunyi gemuruh reruntuhan dari letak tempat korban melakukan aktivitas penambangan. Kemudian penduduk bergegas memandang ke letak tersebut dan mendapati tebing sungai telah runtuh sehingga material tebing menimbun para korban.
"Selanjutnya penduduk sempat melakukan proses pencarian dan evakuasi. Ketiga korban ditemukan sudah meninggal bumi dan selanjutnya dibawa menuju rumah duka," jelasnya.
Keluarga korban, tambahnya, telah membikin surat pernyataan tidak menginginkan dilakukan autopsi dan tidak melanjutkan sesuai dengan proses norma nan berlaku.
"Polres Mandailing Natal mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin lantaran selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga mempunyai akibat keselamatan nan sangat tinggi, terutama andaikan dilakukan di area aliran sungai maupun tebing nan rawan longsor," tegasnya.
Polres Mandailing Natal nan tergabung dalam Satgas PETI bakal melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
"Penertiban bakal terus dilakukan sekaligus mencegah terjadinya akibat nan dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta kerusakan lingkungan," tegasnya.
(fnr/kid)
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·