Terungkap! Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Punya Riwayat sebagai Staf Ahli DPR

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2026 |10:55 WIB

Terungkap! Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Punya Riwayat sebagai Staf Ahli DPR

Suap Audit BPK Muara Enim (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap latar belakang Augusz Dewanggara namalain Angga (AGG), salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengkondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. KPK menyebut Angga pernah tercatat sebagai staf mahir DPR nan berangkaian dengan pejabat di lingkungan BPK.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, info tersebut menjadi salah satu perihal nan bakal didalami interogator dalam pengembangan perkara.

"Mungkin rekan-rekan sudah sama-sama mengetahui, bahwa AGG ini dulunya tercatat sebagai staf mahir di DPR untuk pejabat di BPK," kata Taufik, Jumat (12/6/2026).

Menurut Taufik, interogator juga bakal menelusuri apakah hubungan tersebut tetap bersambung setelah pejabat nan berkepentingan menduduki kedudukan di BPK.

"Kemudian apakah setelah nan berkepentingan menjadi pejabat di BPK tetap dipakai, itu juga menjadi konsentrasi investigasi berikutnya," ujarnya.

Angga diketahui ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada 11 Juni 2026 setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Taufik menjelaskan, proses penetapan tersangka dalam OTT mempunyai keterbatasan waktu sehingga pendalaman mengenai peran masing-masing pihak bakal dilakukan pada tahap penyidikan.

"Bahwa peran-peran masing-masing ini, alirannya ke mana mengenai duit tadi, itu nan menjadi konsentrasi berikutnya," katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com