Terungkap! Kenaikan Pertamax Selisih 50% dari Harga Pasar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Harga BBM Pertamax mengalami kenaikan pada 10 Juni 2026 lalu. Pertamina Patra Niaga menyatakan penetapan nilai Pertamax sudah merujuk pada sistem nilai pasar sesuai formula nan telah ditetapkan oleh pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penetapan dan penyesuaian nilai BBM non subsidi ini sejalan dengan info nan telah disampaikan pemerintah bahwa Pertamax series merupakan BBM non subsidi nan nilai jualnya mengikuti perkembangan parameter pasar sesuai formula nan berlaku. Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar ditetapkan pemerintah tidak ada perubahan.

"BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk nan nilai jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi nan memengaruhi biaya pengadaan energi", ujar Roberth dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penyesuaian nilai nan dilakukan pada bulan Juni untuk BBM jenis Pertamax mempertimbangkan perubahan nilai pasar internasional, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di dalam negeri.

Penyesuaian nilai Pertamax nan dilakukan saat ini adalah 50% dari selisih nilai pasar, dan jika dibandingkan dengan nilai BBM sejenis di negara-negara tetangga Asean tetap lebih kompetitif agar menjaga daya beli dan perekonomian.

Lebih lanjut, Roberth menjelaskan bahwa secara normal pertimbangan nilai BBM non subsidi dilakukan secara berkala setiap bulan.

"Pada prinsipnya, nilai BBM non-subsidi dilakukan pertimbangan secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan nan ditetapkan pemerintah," tambahnya.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance