, BANDUNG, – Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat nan dialami seorang wanita berinisial YTT (29). Korban dilaporkan menghilang tanpa berita selama sekitar tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi luka parah di sebuah rumah sakit di Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima pihaknya pada 12 Juni 2026. Laporan tersebut diajukan oleh kakak korban dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
"Korban diduga mengalami penganiayaan nan dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial TH," ujar Hendra dalam keterangannya di Bandung, Rabu (17/6).
Kronologi Penemuan Korban
Kasus ini terungkap setelah pihak family menerima pesan misterius melalui aplikasi WhatsApp. Pengirim pesan nan tidak dikenal itu memberitahukan bahwa korban sedang berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Tanpa menunggu lama, family langsung meluncur ke rumah sakit. Mereka terkejut mendapati kondisi YTT nan sangat memprihatinkan dengan sejumlah luka serius di sekujur tubuhnya.
"Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan," jelas Hendra.
Menghilang Tiga Tahun dan Diduga Dianiaya Berulang
Pihak family mengaku tidak mengetahui keberadaan korban selama kurang lebih tiga tahun sebelum kejadian ini. Selama rentang waktu tersebut, korban diduga kuat mengalami penyekapan dan penganiayaan berulang oleh terlapor.
"Sebelumnya korban menghilang, tidak ada berita dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun," kata Hendra.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tindak kekerasan nan dialami korban sangat kejam. Terlapor diduga melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong, barang tumpul, hingga senjata tajam. Tidak hanya itu, sejumlah peralatan berbobot milik korban juga dilaporkan raib.
Kondisi Korban dan Kerugian
Akibat dugaan penganiayaan berat tersebut, korban mengalami akibat bentuk nan sangat serius. Hendra merinci bahwa korban sekarang tidak bisa memandang secara normal, mengalami bibir sumbing, susah berbicara, serta tidak bisa berjalan.
Selain luka fisik, korban juga mengalami kerugian materiil nan ditaksir mencapai sekitar Rp52 juta. Saat ini, pihak kepolisian tetap terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif dan kronologi komplit di kembali peristiwa tragis ini.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·