Terungkap Jadwal Kejagung Periksa Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sony Sonjaya mengusulkan permohonan sebagai JC kepada Kejagung pada Senin (8/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai corak komitmen untuk bekerja sama dengan interogator mengungkap pihak-pihak lain nan diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kuasa norma Sony, Krisna Murti, mengatakan surat permohonan JC telah diajukan kepada Kejagung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Menurut dia, kliennya telah menyatakan kesediaan untuk bersikap kooperatif selama proses investigasi berlangsung.

"Iya. Jadi hari ini kan kita bakal resmi mengusulkan surat permohonan JC. Dan kita baru saja tadi dari rutan telah mendapatkan pernyataan daripada pengguna kami, nan di mana pengguna kami bakal menyatakan bahwa dia melakukan justice collaborator," kata Krisna kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan.

Krisna menegaskan, pengajuan JC bukan upaya untuk menghindari proses hukum. Sebaliknya, langkah itu dilakukan agar kliennya dapat membantu interogator mengungkap pihak-pihak nan mempunyai peran lebih besar dalam perkara dugaan korupsi program unggulan pemerintah tersebut.

"Kita bukan mengelak daripada persoalan hukum, tapi kita mau mengungkap kooperatif, mengungkap peran-peran besar, siapa saja nan terlibat di dalam program apa namanya, unggulan presiden ini," ujarnya.

Dia menjelaskan, proses pengajuan JC dilakukan setelah pihaknya memperoleh arsip nan telah ditandatangani Sony dari rumah tahanan. Saat ini, pihaknya tetap menunggu agenda kunjungan untuk berjumpa langsung dengan kliennya.

"Nah, tadi suratnya kita masukkan ke PTSP, dinaikkan ke dalam, ke atas, terus kemudian ditandatangani oleh pengguna kami dan diberikan kepada kami," kata Krisna.

Lebih lanjut, Krisna menyebut pihaknya siap membantu interogator mengembangkan perkara dengan mengungkap info mengenai pihak-pihak nan diduga terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, status justice collaborator bakal mempermudah interogator dalam menelusuri keterkaitan sejumlah pihak nan sebelumnya disebut mempunyai hubungan dengan perkara MBG.

"Nah, pastinya dengan adanya JC kita, lebih memudahkan interogator untuk melakukan pengembangan terhadap ya kan pihak-pihak, pihak-pihak nan mengenai seperti nan dirilis oleh apa tuh namanya? Jampidsus kemarin," ujarnya.

Krisna berambisi permohonan justice collaborator nan diajukan kliennya dapat diterima oleh penyidik. Dengan demikian, proses pengungkapan pihak-pihak nan diduga mempunyai peran lebih besar dalam perkara korupsi MBG dapat melangkah lebih optimal.

"Kita berambisi ya kan bahwa JC ini dapat dikabulkan oleh interogator untuk mengungkap peran-peran nan lebih besar daripada pengadaan program presiden," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita