Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) diguncang kasus korupsi. Sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG terafiliasi dengan tiga mantan ketua BGN. Selain itu, korupsi juga dilakukan melalui pengadaan barang. Mulai dari motor listrik, hingga sepatu.
Selama ini, BGN tidak pernah melaporkan shopping alias pengadaan peralatan ke mitra mereka ialah Komisi IX DPR. Sebab, salah satu kegunaan DPR adalah pengawas anggaran.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya menanggapi penetapan tersangka eks Kepala BGN Dadan Hindayana berbareng eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung mengenai kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketiganya diduga melakukan mark up anggaran dalam proses pengadaan peralatan seperti motor listrik, tablet, televisi, hingga sepatu.
"Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan info mengenai dengan pengadaan peralatan nan dilakukan oleh BGN," kata Yahya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Dari kasus ini, DPR berjanji meningkatkan pengawasan sebagai mitra dari BGN. "Ke depan Komisi IX bakal meningkatkan pengawasan mengenai penggunaan anggaran nan dilakukan oleh BGN," kata dia.
Dia menitipkan pesan untuk Kepala BGN nan baru Nanik S Deyang. Komisi IX mengingatkan agar hati-hati dalam menggunakan anggaran.
"Saya mengimbau kepada kepala BGN nan baru dan pejabat dilingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran, kudu bersih dan bebas dari korupsi," ucapnya.
DPR menghormati proses norma nan melangkah di Kejagung. Dia meminta semua tetap mengedepankan asas prasangka tak bersalah.
"Kita hormati proses norma nan sedang melangkah sembari mengedepankan asas prasangka tidak bersalah sampai pengadilan membuktikan mereka bertiga terbukti bersalah secara hukum," tutupnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·