
Kekerasan anak di Daycare Yogyakarta (Foto: Ist)
YOGYAKARTA — Jumlah tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berpotensi bertambah. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan tetap terus mendalami kasus tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan investigasi dilakukan secara berjenjang dan terbuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring perkembangan kasus.
“Saat ini kita kan secara maraton ya, bertahap. Saat ini nan pasti sudah ditetapkan 13 tersangka, ya. Nanti ini bisa berkembang lagi tergantung pada proses pengembangan dan mungkin ada keterangan-keterangan tambahan dari 13 nan saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta,” kata Kombes Pol Ihsan, Minggu (26/4/2026).
Ia menambahkan, penanganan kasus dilakukan secara ahli dan transparan sesuai ketentuan norma nan berlaku. “Komitmen Polda DIY untuk tegas, kemudian kita melaksanakan investigasi secara ahli dan transparan, kita sampaikan akhirnya kepada masyarakat. Kemudian, juga dengan berkeadilan, ya, sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku,” katanya.
Hingga saat ini, area depan Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan operasional dihentikan sepenuhnya. Polisi dijadwalkan bakal merilis perkembangan kasus secara komplit pada Senin pagi, 27 April 2026.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·