Ternyata, Dude Harlino Sempat Investasikan Dana Rp500 Juta di PT DSI

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 10 September 2026 |05:50 WIB

Ternyata, Dude Harlino Sempat Investasikan Dana Rp500 Juta di PT DSI

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono saat datang sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penipuan PT DSI di PN Depok, pada 9 September 2026. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)

JAKARTA - Dude Harlino mengaku pernah menginvestasikan biaya senilai Rp500 juta di PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Pengakuan itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian duit (TPPU) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada 9 September 2026.

Dude mengatakan, perannya sebagai pemberi biaya (lender) bermulai dari kebiasaan profesionalnya saat didapuk sebagai brand ambassador. Ia merasa perlu menguji coba sistem aplikasi secara langsung agar mengetahui kredibilitas jasa nan dia promosikan berbareng sang istri, Alyssa Soebandono. 

"Sejak tahun 2022, sebagai BA, saya membiasakan untuk mencoba produk nan bakal diendorse, Pak. Apapun produknya, saya pengin tahu apa nan saya endorse," ungkap Dude Harlino kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan itu. 

Dude Harlino Terima Dihujat Netizen Imbas Kasus PT DSI  Dude Harlino menanamkan biaya Rp500 juta itu untuk mengetahui sistem investasi nan diberlakukan PT DSI. (Foto: Okezone)

Usai meneken perjanjian sebagai BA DSI, bapak tiga anak tersebut menyetorkan biaya segar sebesar Rp500 juta secara tunai. Dana tersebut dialokasikan ke salah satu pembiayaan proyek properti di area Bintaro dengan tenor sekitar 10 bulan. 

"Jadi, setelah masa tenor 10 bulan selesai tahun 2023, semua biaya nan saya investasikan itu ditarik lagi. Saat itu, semua melangkah mulus. Semuanya aman, Pak," tuturnya menambahkan.

Alyssa Soebandono menambahkan, Dude bertindak sebagai perwakilan mereka berdua dalam menjajal langsung sistem DSI. Alyssa menegaskan, dirinya tidak ikut menyetor duit secara terpisah ke dalam aplikasi tersebut. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com