Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pengusaha tidak ragu melaporkan tindakan premanisme, pungutan liar (pungli), maupun tindak kejahatan lain nan tetap terjadi di area industri. Ia memastikan kepolisian bakal menindaklanjuti setiap laporan nan disampaikan.

Hal itu disampaikan Listyo saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di area MM2100, Bekasi, Jumat (11/9/2026).

Menurut Listyo, kondisi keamanan di area industri merupakan salah satu aspek krusial untuk menjaga keberlangsungan investasi. Gangguan keamanan, kata dia, dapat membikin penanammodal mempertimbangkan kembali rencana menanamkan modal di Indonesia.

“Salah satunya adalah gimana kemudian permasalahan-permasalahan industrial bisa diselesaikan dengan baik, dan kemudian gimana agar suasana di area industri itu kudu betul-betul terjaga,” kata Listyo.

Karena itu, dia meminta perusahaan segera melaporkan andaikan tetap menemukan praktik premanisme, pungli, alias corak kejahatan lain nan dapat mengganggu aktivitas usaha.

“Oleh lantaran itu tentunya bagi pengusaha, bagi perusahaan nan mungkin tetap ada aksi-aksi nan mengenai dengan premanisme, mengenai dengan masalah pungli dan sebagainya, dan mungkin juga kejahatan-kejahatan lain, silakan untuk dilaporkan dan kepolisian tentu bakal segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita