Bogor, CNBC Indonesia - PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan argumen utama di kembali kebijakan naiknya nilai Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter mulai hari ini, Rabu (10/6/2026).
Hal ini tak lain demi menjaga keseimbangan antara keterjangkauan nilai bagi masyarakat dan kepastian keberlanjutan kesiapan BBM di Indonesia.
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan menjelaskan, kondisi nilai BBM di pasar dunia tengah melonjak akibat tensi geopolitik.
Pihaknya sendiri telah berupaya menahan nilai jual BBM non subsidi, khususnya Pertamax ini, untuk tidak naik dalam waktu lama, meski nilai perolehan impornya sudah melampaui nilai nan dijual di SPBU.
Seperti diketahui, ini merupakan kenaikan nilai BBM Pertamax perdana setelah lonjakan nilai minyak bumi akibat perang Israel-Iran pecah sejak 28 Februari 2026 lalu. Ketika nilai BBM non subsidi lainnya sudah mengalami kenaikan nilai sejak 18 April 2026 lalu, nilai BBM Pertamax tetap belum mengalami penyesuaian harga.
Bahkan, menurutnya, nilai keekonomian BBM Pertamax (RON 92) sekarang sudah berada di kısaran Rp 20.000-Rp 21.000 per liter. Artinya, meski nilai Pertamax sekarang sudah naik menjadi Rp 16.250 per liter, ini tetap tetap di bawah nilai keekonomiannya.
"Pertamax RON 92 kebetulan di market itu lantaran kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu jika di market itu udah harganya Rp20.000-an, Rp21.000. Dan kita tetap tahan, tetap berupaya menahan di Rp12.300," jelasnya dalam aktivitas Sarasehan Energi DEN, di Kampus IPB Bogor, Rabu (10/6/2026).
Dia menjelaskan, secara regulasi, penentuan nilai BBM non subsidi dalam negeri mengikuti nilai pasar dan tidak mendapatkan support fiskal dari pemerintah. Pertamina menekankan bahwa kebijakan tersebut sangat krusial untuk menjamin keahlian perusahaan dalam membeli kembali bahan baku BBM di pasar internasional guna menjaga ketahanan stok nasional.
"Logikanya, kami Pertamina membeli peralatan di market impor harganya tinggi, terus kami jual di domestik harganya di bawah. Uang nan kami dapat kami gunakan untuk membeli di market nggak dapat lagi volume nan sama. Volumenya bakal turun. Akibatnya adalah kesiapan stok itu bakal turun," imbuhnya.
Pihaknya menilai, jika nilai terus dipertahankan di bawah nilai keekonomian, perihal tersebut dikhawatirkan bakal memicu hambatan nan berakibat langsung pada masyarakat. Oleh lantaran itu, setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah, Pertamina memutuskan untuk melakukan penyesuaian nilai secara terukur.
"Kami tidak mau kondisinya adalah terus-terusan seperti ini, sehingga kesiapan peralatan produk daya itu bakal turun di masyarakat. Once ada peak demand, maka itu bakal menjadi masalah," tambahnya.
Kendati demikian, nilai baru nan ditetapkan saat ini dinilai tetap berada di bawah nilai pasar internasional maupun nilai di negara tetangga seperti Thailand.
Dia menegaskan, Pertamina berkomitmen untuk terus memantau dinamika pasar daya bumi untuk memastikan pelayanan kepada konsumen tetap melangkah optimal tanpa gangguan suplai.
"Harga Pertamax kan kita naikkan jadi Rp 16.250, Pertamax Green jadi Rp 17.000. Dan teman-teman bisa memandang di market internasional di tetangga sebelah negara lain itu RON 91, 92 itu di Rp 20.000, Rp 21.000. Jadi kita mau memberikan message bahwa ini memang perlu naik kepada konsumen lantaran kondisinya memang kudu kami pastikan mengenai dengan kesiapan suplai di pasar," tutupnya.
Berikut daftar nilai BBM di SPBU Pertamina, bertindak mulai 10 Juni 2026:
Solar Subsidi Rp 6.800 per liter, tetap.
Pertalite Rp 10.000 per liter, tetap.
Pertamax (RON 92) Rp 16.250 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.
Pertamax Green 95 Rp 17.000 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.
Pertamax Turbo Rp 20.750 per liter, tetap.
Dexlite Rp 23.000 per liter, tetap.
Pertamina DEX Rp 24.800 liter, tetap.
(wia)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·