Terkait Masalah Penyerangan Bus Persib U-18, Ketua Komdis PSSI: Ini Ranah Kepolisian

Sedang Trending 1 hari yang lalu

 Ini Ranah Kepolisian

Persib U-18. (Foto: Instagram/persibepaliga1)

JAKARTA - Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Umar Husein menegaskan masalah penyerangan bus EPA Persib Bandung U-18 nan dilakukan oknum suporter menjadi ranah kepolisian. Meski begitu Komdis PSSI tetap memantau dan berambisi kasus tersebut segera selesai.

Bus EPA Persib U-18 diserang oknum suporter di Batang, Jawa Tengah, pekan lalu. Hal itu membikin adanya sejumlah kerusakan bus, korban luka, dan adanya tindakan penjarahan.

1. Insiden Penyerangan

Insiden lainnya, suporter Persija Jakarta nan tergabung dalam The Jakmania Cikampek diserang oknum di Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat. Akibat kaca bus pecah dan adanya korban luka.

PSSI Minta Kasus Penyerangan Bus Persib U-18 Diusut Tuntas PSSI Minta Kasus Penyerangan Bus Persib U-18 Diusut Tuntas

Berdasarkan Kode Disiplin PSSI 2025 nan menjadi pegangan Komdis dalam mengambil hukuman, Pasal 70 tentang Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton tidak bisa menjerat dua kejadian itu. Tingkah laku jelek penonton di luar perimeter nan dapat disanksi adalah garis pemisah sisi luar perimeter ring 1 dan ring 2 stadion sampai dengan pemisah pagar sisi terluar dari stadion.

"Melanggar KUHP. Ini pidana umum," kata Umar dalam keterangannya, dikutip Kamis (15/10/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑