Terima Laporan Wartawan, MKD DPR Buka Peluang Panggil Deddy Sitorus di Masa Reses

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Terima Laporan Wartawan, MKD DPR Buka Peluang Panggil Deddy Sitorus di Masa Reses

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus (Foto: Dok DPR RI)

JAKARTA - Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membuka kesempatan untuk memanggil personil Komisi II DPR RI Deddy Sitorus guna dimintai keterangan mengenai laporan dugaan pelanggaran kode etik pada masa reses. Menurutnya, perihal itu bisa dilakukan jika keadaan mendesak.

"Kalau perihal itu mendesak, kita panggil sekarang. Enggak ada aturan-aturan harus, kudu reses. Kalau memang, jika memang ini kesepakatan ya kita panggil sekarang Deddy Sitorus-nya ya," ujar Dek Gam saat dihubungi, Jumat (31/7/2026).

Dek Gam menyampaikan telah menerima laporan wartawan parlemen nan tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengenai dugaan penghinaan nan dilakukan Deddy Sitorus. Ia mengatakan pihaknya bakal mengkaji lebih dulu laporan tersebut.

"Kalau laporannya lengkap, nan lapornya jelas, siapa pun bakal kita panggil. Bukan ada peluang, memang kudu kita panggil. Jadi pasti kita panggil," ucap Dek Gam.

"Kita cek dulu, surat laporan sudah masuk tadi ke MKD. Nanti saya bakal koordinasi dengan ketua beserta personil lantaran ini masa reses. Nanti bakal kita tentukan. Kita bakal jadwalkan pemanggilannya," pungkasnya.

Sebelumnya, KWP melaporkan Deddy Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan ini dilayangkan lantaran pernyataan Deddy dianggap merendahkan wartawan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com