Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menerima delegasi Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) IX di Gedung MPR RI, Jakarta, hari ini. Pertemuan tersebut menjadi ruang perbincangan antara MPR, akademisi, dan masyarakat sipil untuk menyampaikan hasil kajian serta rekomendasi mengenai perbaikan kehidupan kerakyatan dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurut Lestari, pertemuan dengan kalangan akademisi dan masyarakat sipil mempunyai makna krusial untuk menjaga tradisi pemikiran kritis sekaligus memperkuat tanggung jawab berbareng dalam membaca arah perjalanan konstitusi. Karena itu, hasil kajian dan aspirasi nan disampaikan perlu memperoleh perhatian dalam pengkajian ketatanegaraan.
Ia juga menekankan pentingnya menempatkan pemikiran akademik dalam kepentingan bangsa nan lebih luas dan berjangka panjang, bukan semata-mata dalam pertimbangan politik sesaat. Keterbukaan untuk mendengar, menerima kritik, dan menampung pandangan masyarakat menjadi bagian krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KNHTN IX diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan tema "Tiga Dekade Performa Konstitusi Pasca Reformasi". Konferensi tersebut menghimpun pemikiran dari kalangan akademisi, praktisi, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan kementerian dan lembaga negara.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan peserta menyampaikan rekomendasi dari lima golongan pembahasan, ialah konsolidasi izin dan kelembagaan negara; keadilan ekonomi dan lingkungan untuk kesejahteraan rakyat; kemandirian dan integritas kekuasaan kehakiman; pemilihan umum nan demokratis dan konstitusional; serta penguatan kelembagaan partai politik.
Pada bagian kepartaian, peserta mendorong pendemokrasian internal, kaderisasi berbasis keahlian dan integritas, serta transparansi pengelolaan organisasi dan finansial partai. Pembenahan partai politik dipandang krusial untuk meningkatkan kualitas rekrutmen politik dan mencegah pemusatan kekuasaan pada elite alias figur tertentu.
Sementara itu, rekomendasi mengenai pemilu menekankan perlunya pembaruan kerangka hukum, kejelasan pengaturan transisi keserentakan pemilu, dan penguatan keterwakilan wanita secara substantif. Peserta juga mengusulkan penggunaan teknologi nan mendukung prinsip pemilu, penyederhanaan penegakan hukum, transparansi biaya kampanye, serta penataan kelembagaan penyelenggara.
Dalam pembahasan izin dan kelembagaan negara, peserta menyoroti pentingnya partisipasi publik nan berarti dalam pembentukan peraturan, pertimbangan izin berbasis bukti, serta penguatan sistem pengawasan dan keseimbangan kekuasaan antarlembaga. Rekomendasi tersebut juga mencakup penguatan peran lembaga perwakilan dan penataan hubungan kewenangan dalam sistem ketatanegaraan.
Di bagian kekuasaan kehakiman, peserta menekankan bahwa independensi peradilan kudu diperkuat berbarengan dengan integritas dan pengawasan. Usulan nan disampaikan meliputi penguatan kemandirian yudisial, administratif, keuangan, dan sumber daya manusia, pembaruan pengaturan kedudukan hakim, keterbukaan proses pengetesan peraturan, serta reformasi peradilan militer.
Adapun rekomendasi ekonomi dan lingkungan menempatkan kesejahteraan rakyat, kerakyatan ekonomi, dan kelestarian ekosistem sebagai tujuan nan saling berkaitan. Sejalan dengan perihal itu, para peserta mendorong perlindungan ruang hidup masyarakat adat, penguatan tanggung jawab korporasi, hingga pencegahan pemiskinan struktural.
Dalam kesempatan nan sama, Lestari membujuk kalangan akademisi dan masyarakat luas memberikan masukan terhadap pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), termasuk melalui laman resmi mpr.go.id. Ia menekankan pentingnya memperkaya pembahasan dengan hasil kajian dan pandangan dari beragam unsur masyarakat agar pertimbangan nan berkembang tidak terlepas dari kebutuhan serta kepentingan rakyat.
Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari menyampaikan apresiasinya saat menghadiri penyerahan rekomendasi tersebut. Menurutnya, ada beberapa materi krusial nan kudu didiskusikan lebih lanjut, khususnya mengenai rancangan substansi PPHN.
Sementara itu, PUSaKO, menyampaikan apresiasi atas kesediaan dan keterbukaan MPR dalam menerima aspirasi masyarakat hasil kajian ketatanegaraan, serta membuka ruang perbincangan bagi penyampaian hasil konvensi secara langsung.
Setelah seluruh golongan menyampaikan rekomendasinya, Direktur PUSaKO Universitas Andalas Charles Simabura menyerahkan arsip rekomendasi KNHTN IX secara simbolis kepada Lestari Moerdijat. Rangkaian penyerahan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan foto berbareng peserta.
Melalui pertemuan tersebut, Lestari membujuk seluruh pihak terus menjaga kehidupan berkonstitusi. Hal ini krusial agar penyelenggaraan negara semakin berkeadilan dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
(akd/ega)
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·