Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap laki-laki berinisial FP (38) nan diduga menganiaya seorang caddy golf di area Modern Golf, Kota Tangerang. FP ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Bandar Lampung.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku sukses kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses investigasi lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Jumat (26/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf viral di beragam media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit berbareng Tim Opsnal Unit I Krimum melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya sukses mengidentifikasi keberadaan pelaku. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
"Kami berkomitmen memberikan kepastian norma terhadap setiap tindak pidana nan terjadi di wilayah norma Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
Kapolres menegaskan bahwa setiap corak kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan argumen apa pun.
"Perbedaan pendapat alias persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua penduduk negara mempunyai kedudukan nan sama di hadapan norma dan setiap perbuatan pidana bakal diproses sesuai ketentuan nan berlaku," tegasnya.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan, penangkapan dipimpin AKP Suwito berbareng tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses norma lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, interogator telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," kata Iwan.
Ucapan tersebut didengar korban nan diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut nan berujung pada tindakan penganiayaan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan serta mengedepankan komunikasi nan baik agar tidak berujung pada tindak pidana.
"Kami membujuk masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas nan kondusif dan kondusif. Apabila menemukan tindak kriminal, tindakan premanisme, ataupun gangguan keamanan lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 alias instansi polisi terdekat. Layanan 110 aktif selama 24 jam dan siap memberikan pelayanan secara cepat, profesional, serta humanis kepada masyarakat," pungkasnya.
Saat ini, tersangka tetap menjalani proses investigasi di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur norma nan berlaku.
(jbr/fca)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·