Terdakwa Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Seret Nama Aman Yani, Kini Dipolisikan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Indramayu -

Kasus pembunuhan sekeluarga di Paoman, Indramayu, nan terjadi setahun lampau sekarang mencuat lagi. Hal itu terjadi setelah terdakwa menyeret nama orang lain sebagai otak pembunuhan tersebut.

Dilansir detikJabar, Selasa (5/5/2026), kasus pembunuhan sekeluarga ini terjadi di Paoman pada Rabu (29/8/2025). Pembunuhan itu menyebabkan lima orang sekeluarga tewas. Berikut identitas korban dalam kasus ini:

- H Sahroni (75),
- Budi (45) nan merupakan anak Sahroni
- Euis (40) nan merupakan istri Budi,
- RK (7) nan merupakan anak Budi dan Euis
- B (8 bulan) nan merupakan anak Budi dan Euis.

Jasad kelimanya baru ditemukan pada 1 September 2025. Polisi kemudian menangkap dua orang, ialah Ririn Rifanto (36) dan Priyo Bagus Setiawan (30), nan diduga melakukan pembunuhan.

Keduanya mulai diadili di PN Indramayu pada Kamis (26/2/2026). Mereka didakwa dalam berkas terpisah. Keduanya didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Dalam sidang itu, keduanya juga menyampaikan bantahan. Ririn menyebut pelakunya lima orang. Priyo kemudian menyebut nama-nama orang lain nan disebutnya pelaku utama pembunuhan, ialah Aman Yani, Joko, Yoga dan Hadi.

Dia mengatakan Yani terlibat cekcok dengan Budi. Dia menyebut cekcok itu mengenai utang Rp 120 juta nan belum dibayarkan sejak tahun sebelumnya.

"Setelah cekcok itu datang dua orang, pak Hadi dan pak Yoga. Pak Ahmad Yani waktu itu juga bilang ke Budi 'Kamu tidak tahu diri waktu itu sudah dipinjamkan duit malah nggak mau bayar'," tutur Priyo.

Priyo menyatakan diminta membantu menguburkan mayit dalam satu liang dan membersihkan bercak darah. Priyo juga menyatakan Yani memberi duit Rp 8 juta, perhiasan serta menawarkan duit Rp 100 juta asal tutup mulut.

Pada Minggu (3/5/2026), family Aman Yani muncul dan melaporkan Priyo ke polisi. Keluarga menilai Priyo telah memfitnah Aman Yani.

Kuasa norma family Aman Yani, Ruslandi, menyebut Aman Yani telah lenyap tanpa berita usai berpamitan ke ibunya pada Maret 2016 untuk merantau ke Bandung. Sejak saat itu, katanya, tidak ada lagi berita soal Aman Yani.

"Fakta itu bertentangan dengan kondisi sebenarnya, lantaran family sudah lama mencari nan bersangkutan, apalagi sempat menyebarkan info orang lenyap di media sosial sejak 2020," ujar Ruslandi.

Keluarga melaporkan Priyo atas dugaan merintangi proses peradilan serta menyebarkan tuduhan tanpa dasar namalain fitnah. Ruslandi menjamin family tidak bakal menghalangi proses norma jika Aman Yani betul-betul ditemukan.

Adik Aman Yani, Uyat Suratman, menyebut ada kejadian janggal sejak kakaknya dinyatakan hilang. Dia mengaku pernah diminta seseorang untuk berpura-pura menjadi Aman Yani untuk mencairkan biaya pensiun dan membikin surat kuasa.

Simak juga Video '4 Tersangka Pembunuh Nenek di Pekanbaru Positif Ekstasi':

(haf/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News