Satgas PRR Perkuat Koordinasi Penyiapan Lahan Huntap bagi Penyintas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta beragam kementerian dan lembaga terus memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyediaan lahan bagi pembangunan kediaman tetap (huntap). Langkah ini dilakukan agar penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tidak terlalu lama tinggal di kediaman sementara.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi penyiapan lahan kediaman tetap (huntap) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, nan menjadi salah satu wilayah dengan akibat musibah cukup besar. Di Kecamatan Tanjung Raya, sekitar 280 rumah terdampak memerlukan relokasi ke area nan lebih aman, sementara secara keseluruhan sebanyak 620 kepala family telah ditetapkan sebagai calon penerima huntap melalui keputusan bupati.

Pemerintah Kabupaten Agam mengusulkan pemanfaatan lahan eks HGU PT Inang Sari seluas sekitar delapan hektare sebagai letak pembangunan huntap. Kawasan tersebut juga direncanakan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat dan akomodasi pendukung lainnya sehingga dapat menjadi area permukiman nan lebih layak dan berkelanjutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan pembangunan huntap merupakan salah satu prioritas utama dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Wahyu pun mengapresiasi langkah jemput bola nan dilakukan Pemerintah Kabupaten Agam dalam mencari solusi penyediaan lahan. Ia menilai Agam menjadi salah satu wilayah nan proaktif dalam mempercepat penyelesaian beragam persoalan teknis di lapangan.

Ia menjelaskan pembangunan huntap terpusat bakal memberikan faedah nan lebih besar lantaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Selain rumah, pembangunan juga bakal dilakukan secara paralel dengan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga area permukiman dapat segera difungsikan.

"Semakin sigap pembangunan Huntap dilaksanakan maka semakin efisien penggunaan anggaran negara lantaran dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap Huntara," kata Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi secara hibrida dengan Pemkab Agam, Jumat (19/6)

Dari sisi legalitas lahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bakal mendukung percepatan pembangunan huntap.

Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Direktorat Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN, Suwito, mengatakan proses penataan lahan kudu tetap melangkah sesuai ketentuan nan berlaku.

"Menteri ATR/Kepala BPN (Nusron Wahid) mempunyai komitmen untuk mendukung dan mempercepat pembangunan Huntap," kata Suwito.

Saat ini, proses Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) tetap berjalan sebagai dasar penetapan legalitas pemanfaatan lahan. Seluruh pihak juga sepakat untuk segera melaksanakan pemasangan patok di lapangan, dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat serta penguatan komunikasi dengan masyarakat budaya dan pihak nan menguasai lahan.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News