
Sindikat Phishing Tools (foto: freepik)
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan phishing tools namalain perangkat penipuan online, nan dikendalikan oleh sepasang kekasih berinisial GWL dan FYT. Kejahatan mereka menyebabkan kerugian dunia mencapai Rp350 miliar.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan, bahwa tersangka GWL telah memproduksi dan menyempurnakan perangkat tersebut sejak 2017.
"Tersangka GWL sejak tahun 2017 telah memproduksi, dan melakukan penyempurnaan phishing tools sebelum menjual dan mendistribusikannya pada 2018," kata Himawan kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Himawan menuturkan, dalam menjalankan penjualan tools, tersangka GWL membikin sejumlah situs, ialah wellstore.com pada 2018, serta well.store dan well.shop pada 2020.
"Ketiga website ini terhubung dengan akun Telegram sebagai media komunikasi dan sarana pengiriman skrip kepada pembeli," ujarnya.
Dalam menjalankan bisnisnya, sindikat ini menggunakan jasa Virtual Private Server (VPS) nan berada di luar negeri.
"Tersangka juga melakukan pemantauan alias monitoring penjualan secara otomatis serta memberikan jasa support teknis bagi pembeli skrip nan mengalami kendala," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·