ilustrasi(Antara)
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menegaskan bahwa setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib menjaga profesionalisme, etika profesi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk dalam penggunaan media sosial. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya dugaan unggahan seorang oknum tenaga kesehatan nan dinilai tidak berempati terhadap pasien dan keluarganya.
Anggota Pimpinan KKI, Mohammad Syahril, mengatakan media sosial merupakan ruang publik nan tetap menuntut tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk berkomunikasi secara bijaksana, bertanggung jawab, dan sesuai dengan kode etik profesi.
"Penggunaan media sosial kudu dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab dengan menghindari pernyataan nan dapat melukai pasien, family pasien, maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi," ujar Syahril, Jumat (7/8).
KKI, lanjutnya, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa nan diduga melibatkan oknum tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui unggahan di media sosial. Menurut Syahril, konten nan diduga mengandung pernyataan tidak berempati serta berpotensi merendahkan martabat pasien merupakan tindakan nan tidak sejalan dengan nilai-nilai pekerjaan kesehatan.
Ia menegaskan bahwa empati merupakan bagian nan tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Karena itu, penghormatan terhadap martabat pasien dan keluarganya kudu selalu dijaga, baik saat memberikan pelayanan kesehatan maupun ketika berkomunikasi di ruang digital.
Saat ini, KKI berbareng organisasi pekerjaan mengenai tengah melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut sesuai kewenangan masing-masing. Apabila ditemukan adanya pelanggaran etika alias ketentuan nan berlaku, tindak lanjut bakal dilakukan berasas peraturan perundang-undangan nan berlaku.
Selain itu, KKI juga berkoordinasi dengan lembaga pendidikan serta akomodasi pelayanan kesehatan tempat nan berkepentingan menjalani pendidikan maupun bekerja. Langkah tersebut dilakukan agar pembinaan dapat dilaksanakan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi. Syahril berambisi proses tersebut dapat memperkuat budaya profesionalisme dan etika pekerjaan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jasa kesehatan.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan bahwa jejak digital merupakan bagian dari profesionalisme," katanya.
Menurutnya, setiap corak komunikasi di media digital kudu mencerminkan nilai-nilai luhur pekerjaan kesehatan. Di sisi lain, kementerian dan beragam lembaga mengenai juga mempunyai peran krusial dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta memberikan perlindungan dan kepastian norma dalam penyelenggaraan jasa kesehatan. (E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·