Teken SKB RBI, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan & Anak di Daerah

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberdayaan wanita dan perlindungan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Penandatanganan SKB tersebut sekaligus menjadi penerapan visi-misi pemerintah sesuai Asta Cita ke-4. Agenda itu mencakup penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains dan teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Penandatanganan tersebut berjalan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah nan dirangkaikan dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Penandatanganan SKB RBI untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengatakan, rumor mengenai perlindungan wanita dan anak merupakan rumor internasional, termasuk bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Indonesia juga dalam beragam arsip dan juga dalam beragam visi misi program termasuk Bapak Presiden Prabowo menekankan dan mengutamakan masalah perlindungan wanita dan anak," kata Tito dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).

Tito menegaskan SKB ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah wilayah (Pemda) dalam membikin program perlindungan wanita dan anak di wilayahnya. Ia memastikan jajarannya siap mengawal penyusunan pembiayaan RBI melalui APBD 2027 maupun sumber lainnya nan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Ini bakal memberikan perihal nan baik dan memberikan perihal nan positif bukan hanya untuk pemerintah pusat tapi juga untuk para kepala daerah," ujar Tito.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut RBI bukan program baru nan berdiri sendiri ataupun program untuk membangun sebuah ruang alias gedung baru. Ia mengatakan, RBI merupakan aktivitas dan platform kerjasama nan mengintegrasikan beragam program, potensi, sumber daya, layanan, dan tokoh nan sebenarnya sudah ada.

Melalui RBI, beragam unsur nan selama ini melangkah sendiri-sendiri dapat saling memperkuat dan menghasilkan akibat nan lebih besar bagi perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat.

"Karena itu semangat RBI sangat sederhana, tapi sangat kuat: satu ruang, banyak gerakan, satu tujuan bersama. Semangat tersebut hanya dapat diwujudkan andaikan kita membangun kerjasama nan nyata," terang Arifah.

Arifah berambisi Pemda hingga pemerintah desa dan kelurahan dapat menjadi penggerak utama penerapan RBI. Ia menilai desa dan kelurahan merupakan unit terkecil negara dalam mengimplementasikan program-program pembangunan.

"Oleh lantaran itu kami mengharapkan RBI dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan wilayah terutama di desa," katanya.

Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan SKB ini merupakan upaya menjadikan wanita sebagai subjek pembangunan di tingkat desa. Ia menilai, SKB nan ditandatangani bakal menjadi daya nan sangat besar bagi kerja kolektif nan melibatkan pemerintah desa maupun Pemda.

"Dengan kebersamaan itu, seluruh wanita Indonesia bisa kita berdayakan dan anak-anak Indonesia bisa kita lindungi," pungkas Yandri.

Sebagai informasi, SKB tersebut ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian , Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

(akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News